Apakah PONKESDES itu ?
Dalam
mengembangkan fungsi Puskesmas , Provinsi Jawa Timur mengembangkan Pondok
Bersalin Desa (POLINDES) menjadi Pondok Kesehatan Desa (PONKESDES) sebagai
sarana kesehatan jejaring Puskesmas ditingkat desa. (Peraturan Gubernur Jawa
Timur No 4 Tahun 2010) Tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.
Tugas pokok dan fungsi perawat di PONKESDES merupakan pembagian tugas puskesmas pada 6 ( enam ) upaya pelayanan wajib dan pengembangan yang dilaksanakan difokuskan pada pasien usia sekolah sampai dengan lansia di wilayah kerjanya dengan memperhatikan kewenagan perawat:
Tugas pokok dan fungsi perawat di PONKESDES merupakan pembagian tugas puskesmas pada 6 ( enam ) upaya pelayanan wajib dan pengembangan yang dilaksanakan difokuskan pada pasien usia sekolah sampai dengan lansia di wilayah kerjanya dengan memperhatikan kewenagan perawat:
1. Melaksanakan Program Kesehatah
Lingkungan;
2. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi masyarakat;
3. Melaksanakan Program
Pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular;
4.Melaksanakan Program Kesehatan
yang terkait dengan kesehatan Lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular;
5. Melaksanakan Pengobatan
Sederhana / Pengobatan Dasar;
6.Melaksanakan upaya
Kesehatan pengembangan sesuai tugas yang diberikan kepala puskesmas:
7.Melaksanakan koordinasi dan
kerjasama dengan bidan PONKESDES,lintas
sektor,lintas program;
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas.
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas.
![]() |
Alamat
Ponkesdes:
“
Bina Sejahtera”
Dsn.
Balokan RT 29 RW 8
Ds.
Kromengan Kec. Kromengan Kab Malang
65165
|
Komentar
Posting Komentar