Apakah PONKESDES itu ?

PONKESDES

Dalam mengembangkan fungsi Puskesmas , Provinsi Jawa Timur mengembangkan Pondok Bersalin Desa (POLINDES) menjadi Pondok Kesehatan Desa (PONKESDES) sebagai sarana kesehatan jejaring Puskesmas ditingkat desa. (Peraturan Gubernur Jawa Timur No 4 Tahun 2010) Tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.

Tugas pokok dan fungsi perawat di PONKESDES merupakan pembagian tugas puskesmas pada 6 ( enam ) upaya pelayanan wajib dan pengembangan yang dilaksanakan difokuskan pada pasien usia sekolah sampai dengan lansia di wilayah kerjanya dengan memperhatikan kewenagan perawat:
 
Tugas Pokok dan Fungsi Perawat PONKESDES
1. Melaksanakan Program Kesehatah Lingkungan;
2. Melaksanakan Program Kesehatan Gizi masyarakat;
3. Melaksanakan Program Pencegahan dan pemberantasan  penyakit menular;
4.Melaksanakan Program Kesehatan yang terkait dengan kesehatan Lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular;
5. Melaksanakan Pengobatan Sederhana / Pengobatan Dasar;
6.Melaksanakan upaya Kesehatan pengembangan sesuai tugas yang diberikan kepala puskesmas:
7.Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan bidan  PONKESDES,lintas sektor,lintas program;
8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas.

Alamat Ponkesdes:
“ Bina Sejahtera”
Dsn. Balokan RT 29 RW 8
Ds. Kromengan  Kec. Kromengan Kab Malang 65165

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN PERAWAT PONKESDES DALAM PROGRAM PERKESMAS

KONTAK KAMI